Sunday, June 16, 2013

Bila Hasil Audit Tak Bagus, Pesawat MA 60 Distop Seperti di Myanmar


Jakarta - Buntut dari insiden serius pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA) jenis MA 60 di Bandara El Tari Kupang, NTT, Kemenhub akan melakukan audit kelaikan pesawat. Bila dinilai tak layak, maka pesawat MA 60 buatan Cina itu akan di-grounded alias dikandangkan.

Dalam mengaudit, selain dilakukan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Menhub EE Mangindaan juga meminta bantuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Saya sudah perintahkan KNKT untuk uji kelayakan pesawat M60 tersebut," kata Mangindaan di kantornya, Gedung Kemenhub Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2013).

Menurutnya, uji kelayakan tersebut mempunyai tujuan yang sangat penting, agar bisa mengetahui pesawat MA 60 masih layak terbang atau tidak layak terbang.

"Pengecekan tersebut agar tidak terjadi kecelakaan yang membahayakan lagi. Kalau memang hasil pengecekan tidak bagus, maka pengoperasian pesawat MA 60 bisa distop, seperti yang terjadi di negara Myanmar," Mangindaan mengingatkan.

Otoritas Myanmar mengkandangkan pesawat-pesawat MA 60 buatan China untuk pemeriksaan keamanan. Langkah ini dilakukan menyusul dua insiden pendaratan yang melibatkan pesawat jenis tersebut dalam sebulan terakhir. 

Pesawat MA 60 yang mengangkut 60 penumpang overshoot saat mendarat di bandara domestik di Myanmar selatan pada Senin, 10 Juni waktu setempat. Tak ada yang terluka dalam insiden itu. Sebelumnya pada Mei lalu, MA 60 mengalami insiden serupa saat mendarat di bandara di Shan State, Myanmar hingga melukai dua orang.

Pesawat jenis yang sama milik Merpati Nusantara Airlines juga mengalami insiden pendaratan di Bandar Udara El Tari Senin, 10 Juni.

Sebelumnya pada Mei 2011, pesawat MA 60 milik maskapai Merpati Nusantara Airlines juga jatuh di Papua Barat dan menewaskan 25 orang.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan sopan. trims.